Workshop Pengisian e-LHKPN bagi Wajib Lapor di Lingkungan Pupuk Indonesia
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Sebagai wujud komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik melalui peningkatan tingkat kepatuhan pengisian LHKPN, Pupuk Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korpusi Republik Indonesia (KPK-RI) mengadakan Workshop Pengisian e-LHKPN bagi Wajib Lapor di Lingkungan PT Pupuk Indonesia (Persero) Jumat (22/9/2017) lalu.
Acara dihadiri oleh Jajaran Direksi Pupuk Indonesia dan Direktur PP LHKPN KPK RI, Cahya H Harefa beserta tim.
Hingga periode Juni 2017, Pupuk Indonesia telah mencapai tingkat pengisian LHKPN sebesar 87% dan terus berkomitmen untuk meningkatkan angka tersebut dalam menunjung tinggi penerapan pengelolaan Tata Perusahaan yang baik.(p/ma)